*Tapal Batas Kaimana-Wondama, Disepakati Diselesaikan Dilapangan
KAIMANA, KT – Terhitung sejak tanggal 6 – 9 Desember mendatang, pihak Pemerintah Kabupaten Kaimana dan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama akan membicarakan tapal batas adminsitrasi pemerintahan kedua wilayah di Bogor (Jakarta), yang difasilitasi oleh pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana, Anthony Way, S.STP ketika dikonfirmasi melalui telepon celularnya, Jumat (7/12) malam. Menurutnya, pembicaraan awal antara kedua kabupaten sudah dibicarakan pada tanggal 6 Desember kemarin.
“Dari pembicaraan awal kami dengan Kabupaten Teluk Wondama, memang sudah dibicarakan bahwa penyelesaian tapal batas ini akan di finalkan di lapangan. Sehingga tapal batas kedua belah pihak lebih jelas karena langsung diseleasikan di lokasi perbatasan kedua kabupaten ini. Kalau kita dari Kaimana memang pada hari pertama itu, kami sudah beberkan data-data tapal batas menurut hasil survey kita. Dan pemerintah Kabupaten Teluk Wondama menerima itu, tetapi harus diselesaikan dilapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, dua kampung di Kabupaten Kaimana yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Teluk Wondama adalah Kampung Kensi (Distrik Arguni Atas) dan Kampung Ure (Distrik Yamor). “Kalau untuk perbatasan kita dengan Teluk Wondama ini, ada dua kampung yang sangat dekat yaitu; kampung Kensi dan kampung Ure. Karena itu, pada saat penyelesaian dilapangan, palingan dua kampung ini juga akan kita datangi,” ujarnya.
Selain itu, terkait dengan penyelesaian tapal batas Kabupaten Kaimana dengan kabupaten lain yang belum diselesaikan seperti Kabupaten Mimika, Kabupaten Fakfak, tidak bisa lagi dibicarakan di tahun 2018 ini. Pasalnya deadline penyelesaian tapal batas untuk tahun 2018 sudah berakhir. Sehingga penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Kaimana dengan Kabupaten Mimika dan Kabupaten Fakfak, kemungkinan besar akan diselesaikan pada tahun depan.(RIO-R2)