Pemkab Kaimana Usulkan APBD Perubahan 2020 Sebesar Rp. 1,294 Triliun
KAIMANA, KT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, mengusulkan APBD Perubahan tahun 2020 ini sebesar Rp. Rp.1.294.901.614.540.
Hal itu disampaikan Bupati Kaimana, Matias Mairuma, dalam pengantar nota keuangan APBD Perubahan tahun 2020 di depan rapat paripurna DPRD Kaimana yang dilaksanakan secara virtual di ruang siding DPRD dan ruang rapat kantor Bupati Kaimana, Senin (14/9/2020).
Dikatakan, rencana pendapatan pada perubahan APBD ini ditargetkan sebesar Rp. 1.117.697.278.512.00 dan sebelum itu perubahan yang ditetapkan sebesar Rp. 1.153.075.149.007,00.
Dari anggaran tersebut pendapatan mengalami penurunan sebesar Rp. 35.377.870.495,00 atau 3,07 persen dari sebelumnya.
Sedangkan secara keseluruhan, belanja tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1.294.901.614.540.22 mengalami peningkataan sebesar Rp.77.500.029.774.22 atau 6,37 persen dari Anggaran Belanja sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp.1.217.401.584.766,00.
Dikatakan, kebijakan umum pembiayaan dalam perubahan APBD tahun Anggran 2020 sebesar Rp.177.204.336.028,22 mengalami penambahan sebesar Rp.112.877.900.269,22 atau 175,48 persen dari anggaran belanja langsung sebelum perubahan yaitu Rp. 64.326.435.759,00.
Hingga berita ini diturunkan, sidang paripurna akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WIT dengan agenda pendapat fraksi-fraksi dewan di DPRD Kaimana.(SEN-R1)