DPK PRIMA Kaimana Tuntut agar KPU RI Harus Diaudit

0
Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Adil Makmur (DPK Prima) Kabupaten Kaimana.(FOTO: DOK)

Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Adil Makmur (DPK Prima) Kabupaten Kaimana.(FOTO: DOK)


KAIMANA, KT- Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Adil Makmur (DPK Prima) Kabupaten Kaimana, menuntut dan mendesak agar KPU RI menghentikan proses persiapan pemilu untuk sementara waktu, hingga diadakan audit KPU agar semua data parpol dibuka ke public/rakyat.

 

Ketua DPK Prima Kaimana, Brian  A. Waryensi  dalam keterangan presnya, sangat menyayangkan keputusan dan sikap KPU RI yang sangat tidak adil dan transparan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu.

 

Menurut dia, KPU RI selayaknya menerapkan asas LUBER JURDIL, karena segala keputusan dan perubahan arah bangsa ada pada hasil pemilu. Jika penyelenggara pemilu-nya tidak LUBER JURDIL dan berpihak kepada kepentingan golongan tertentu, maka pemilu tidak akan menghasilkan perubahan apapun bagi rakyat.

 

“Sebagai Putra Asli Papua, jujur saya sangat menyayangkan  keputusan KPU Pusat yang tidak meloloskan PRIMA secara nasional dengan kekurangan di 6 Kabupaten di Papua. Padahal PRIMA di Kabupaten yang diberi keterangan TMS oleh KPU Pusat sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten masing-masing dan ternyata dinyatakan MS oleh KPU Kabupaten tersebut,” tegasnya, Kamis (15/12/22).

Penjegalan ini terjadi di Provinsi papua, menurut Brian, sangat-sangat diskriminatif bagi rakyat Papua bahwa KPU RI telah menghilangkan hak-hak politik Rakyat Papua.

 

“Saya ucapkan terimakasih kepada para pengurus, kader, simpatisan dan seluruh masyrakat yang telah bergotong royong kekerja keras untuk memangun Prima sampai pada tahap ini. Terkhususnya saya juga berpesan kepada seluruh para pengurus DPK Prima Kaimana dan juga para kader agar selalu semangat tanamkan jiwa perjuangan dan jangan pernah kehilangan idealisme kita untuk melawan dominasi oligarki demi Masyarakat yang Adil Makmur,” ujarnya.

 

Meski demikian, di akhir keterangannya, dia pun mengapresiasi KPU Kabupaten Kaimana, karena selama proses verifikasi administrasi sampai verifikasi administrasi perbaikan sudah sangat baik berkoordinasi dengan Prima, sehingga kami di Kaimana dinyatakan MS dalam verifikasi administrasi kemarin,” pungkasnya.(CR10-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan