Rony Amerbay

KAIMANA, KT- Rony Amerbay dipastikan siap dilantik menjadi anggota DPRD Kaimana periode 2014 – 2019, menggantikan posisi Rosiana Syarif pasca Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya yang sudah diajukan oleh DPD Partai Demokrat Kabupaten Kaimana beberapa waktu lalu.

Rosiana Syarif sendiri merupakan salah satu kader Partai Demokrat Kabupaten Kaimana, yang memilih hijrah ke partai lain, sebagai calon anggota DPRD Provinsi Maluku Utara pada pemilu 2019 mendatang.

Kepastian pergantian salah satu anggota DPRD Kaimana ini juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay, SE ketika dikonfirmasi Kabar Triton, ketika mengikuti kegiatan pembangunan rumah pastor di Paroki Sta. Monika Kampung Baru, Sabtu (10/11) kemarin.

“Kami sudah mendapatkan informasi dari Sekwan bahwa Sekwan sudah menerima SK dari Gubernur Papua Barat, tentang peresmian pengangkatan saudara Sakeus Amerbay. Kemudian setelah SK tersebut diterima oleh pimpinan, dan akan diserahkan ke Bamus untuk diagendakan. Jadi untuk agendanya, pada hari Rabu tanggal 14 Noember 2018 besok, ada rapat Bamus untuk penentuan waktu pelaksanaan pelantikan,” jelasnya.

Dalam keterangannya juga, politisi Golkar ini menjelaskan, setelah rapat Bamus tersebut, barulah diputuskan kapan pelaksanaan pelantikan anggota PAW dari Partai Demokrat tersebut.

“Jadi nanti hasil rapat Bamus tersebut, barulah kita bisa mengetahui kapan waktu pelantikannya. Sementara untuk agenda lain pun sudah ditetapkan  dan tersusun melalui rapat Bamus beberapa waktu lalu. Sehingga pastinya waktu pergantian anggota ini dibahas dulu, sehingga tidak bertabrakan dengan agenda kegiatan yang sudah ada,” terangnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Demokrat Kaimana Fredy Thie ketika dikonfirmasi melalui saluran telpon, Minggu (11/11) mengatakan sudah seharusnya Rosiana Syarif  ini diganti karena sudah sesuai dengan amanat regulasi yang ada.

“Untuk pelantikan sudah dijadwalkan, setelah kami menerima SK dari Gubernur Papua Barat pada minggu lalu. Dan untuk pelantikan lebih cepat lebih baik tentunya. Dan harapan kami setelah dilantik nantinya, kader kami yang baru masuk ini bisa bekerja dengan baik, adil, dan jujur demi kepentingan Masyarakat Kaimana,” ujarnya.

Setelah dilantik nantinya, Rony akan bertugas seperti anggota DPRD aktif lainya, dan kurang lebih menjabat sebagai anggota DPRD selama 10 bulan. Sebelum dilantiknya anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2019 mendatang.(ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan