*Pencermatan Data Pemilih Bawaslu Kaimana Minta Parpol Lebih Proaktif

0
*Pencermatan Data Pemilih Bawaslu Kaimana Minta Parpol Lebih Proaktif

Ketua Bawaslu Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE.


KAIMANA, KT – Setelah direkomendasikan untuk pencermatan lagi DPTHP2 Pemilu 2019 mendatang, setelah dilakukan pleno pada 15 November yang lalu, maka saat ini proses pencermatan sedang dan terus dilakukan oleh penyelenggaran pemilu, baik KPUD Kaimana maupun Bawaslu Kabupaten Kaimana. Seperti yang sudah dilakukan pada pencermatan DPTHP1, KPU dan Bawaslu membukan posko pengaduan dari masyarakat maupun dari partai politik peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Kaimana, Karolus Kopong Sabon, SE ketika dikonfirmasi di Kaimana, Jumat (30/11) kemarin mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan ditingkat kabupaten maupun tingkat distrik. “Menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu secara nasional itu, maka kami juga sudah membuka posko yang di tingkat Kabupaten yaitu di secretariat Bawaslu Kaimana, tetapi juga kami membuka posko untuk semua distrik yang ada di Kaimana ini,” ungkapnya.

Menurutnya, evaluasi dari pencermatan pertama, tidak banyak partai politik dan masyarakat yang menyampaikan laporan terkait data pemilih. “Jadi memang untuk Bawaslu sendiri, kami juga berusaha untuk menjemput bola, untuk mendaftarkan masyarakat yang belum terdaftar ini. Memang kami buka posko pengaduan di kabupaten dan juga masing-masing distrik. Karena itu nanti satu bulan juga pencermatannya. Cuma karena melihat tidak ada masyarakat yang datang mengadu soal daftar pemilih ini, jadi kami mengubah strategi lagi, yaitu membuat pengaduan online yang kami sebar lewat facebook Bawaslu,” ujarnya.

Keputusan untuk masih menggunakan facebook sebagai posko laporan dari masyarakat ini, dengan pertimbangan karena sebagian besar masyarakat menggunakan smartphone dan hampir sebagian besar terdaftar akunnya di facebook. “Pertama bahwa sebagian besar calon pemilih yang nota bene usia remaja ke atas ini kan mereka gunakan android. Sehingga sudah pasti mereka memiliki akun facebook. Tapi pengalaman penecermatan pertama, tidak banyak juga masyarakat yang mengadu melalui facebook,” ujarnya.

Selain itu, Karolus juga menyimpulkan bahwa partisipasi masyarakat terhadap pemilu tahun 2019 masih sangat rendah jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. “Berdasarkan hasil evaluasi kami, maka boleh dikatakan bahwa masyarakat kita saat ini, partisipasinya sangat kurang. Begitu juga dengan partai politik, karena hanya ada tiga partai politik yang waktu itu memberikan tanggapan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Karolus berharap agar seluruh masyarakat Kaimana bisa lebih aktif lagi memberikan laporan, manakala menemukan ada pemilih yang memenuhi syarata tapi belum terdaftar, tetapi juga untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan alasan yang jelas, misalnya meninggal ataupun perubahan status dari TNI/POLRI.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk terus melakukan pencermatan. Karena pemilih ini kan erat kaitannya dengan mereka. Jadi kalau ada partai politik yang memberikan laporan terkait dengan pencermatan DPT ini, maka bisa langsung berkoordinasi dengan KPU dan bawaslu, baik dengan datang langsung ke kantor, tetapi juga bisa melalui akun Facebook yang sudah ada. Tinggal kami tindaklanjuti. Tetapi laporan tersebut juga harus disertai dengan data yang akurat. Jadi kalau laporan tetapi datanya tidak lengkap tetap akan menjadi masukkan bagi kami untuk mencermati itu. Tetapi ada baiknya harus disertai dengan data atau bukti yang jelas,” pungkasnya.(RIO-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan