KPU Tetapkan DPS Kaimana di Pilkada 2020 Sebanyak 30.385 Pemilih

0

KAIMANA, KT- Komisioner  Divisi  Data  KPU Kaimana, Candra Kirana menegaskan, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Kaimana tahun 2020 sebanyak 30.385 pemilih.

Jumlah tersebut, akan segera dimasukan dalam sistim data pemilih (sidalih) yabng diperoleh dari masing-masing panitia pemilihan distrik (PPD) di Kaimana.

Hal itu disampaikan Chandra rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) di ruang rapat KPU Kaimana, Minggu 13/92020.

“Data ini segera akan diumumkan 19-29 September 2020,” tegasnya.

Dia sangat berharap agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaimana lebih banyak mengeluarkan e-KTP, sehingga bisa memberikan akses kepada data pemilih yang telah memenuhi syarat dalam DPT.

“Sekarang waktu kita hanya sekitar 30 hari. Kita berharap bisa mendapatkan data-data terbaru, sehingga bisa diverifikasi dan ditindaklanjuti untuk tanggapan masyarakatnya,” tegasnya.

Dia menegaskan, jika DPS ini setelah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sudah tidak bisa diakomodir lagi.

“Untuk itu saya sangat berharap adanya tanggapan masyarakat, agar melakukan pengecekan nama, sebelum di kirim ke TPS untuk diumumkan ke public,” pungkasnya.(REN/SEN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan