PPD Kaimana Tetapkan DPS Hasil Perbaikan Sebanyak 20.411 Pemilih
KAIMANA, KT- Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Distrik Kaimana, Jumat (9/10/2020), akhirnya menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Hasil Perbaikan untuk wilayah Distrik Kaimana sebanyak 20.411 pemilih.
Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua PPD Kaimana, Djeki Ronald Gununi itu, dihadiri semua unsur, diantaranya Kepala Distrik Kaimana, KPU Kaimana, Bawaslu dan Panwas Distrik, perwakilan masing-masing pasangan calon, TNI dan POLRI.
Keputusan tersebut termuat dalam berita acara dengan Nomor:04/BA/PPD/DIST-KAIMANA/X/2020 dengan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan sebanyak 20.411 pemilih di 97 TPS yang tersebar di Distrik Kaimana.
Ketua PPD Distrik Kaimana, Djeki Ronald Gununi saat dikonfirmasi wartawan usai kegiatan tersebut mengatakan, pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) ini merupakan tindaklanjut dari rapat pleno sebelumnya yakni 4 September 2020 yang lalu.
Dikatakan, setelah hasil perbaikan ini, akan diajukan ke KPU sambil menunggu penetapan DPT nantinya.(YUS-R1)