DPRD Kaimana Desak Dinsos Segera Realisasi BST, Irsan Lie: Jangan Abaikan Hak Rakyat!

Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, saat memberikan keterangan persnya kepada sejumlah wartawan Kaimana.(FOTO: SEN)
KAIMANA, KT– Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, mendesak Dinas Sosial, Kependudukan dan Keluraga Berencana Kabupaten Kaimana, agar segera merealisasikan bantuan sosial tunai (BST) tahap pertama untuk 3 distrik yang hingga saat ini belum disalurkan.
Hal itu disampaikan Irsan Lie, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2020).
“Dalam berbagai pertemuan denga OPD, kita sudah sampaikan hal ini, khusus untuk Dinas Sosial agar penyaluran BST ini harus segera dilaksanakan. Bagaimana mekanismenya, dan diberikan sesuai dengan data yang ada. Ini soal hak masyarakat, apalagi mereka sangat membutuhkannya di tengah pandemi covid 19 ini. Kalau memang 3 distrik itu belum disalurkan, agar secepatnya disalurkan, jangan abaikan hak rakyat,” tegasnya.

Disinggung soal penyaluran BST ini belum tepat sasaran, karena sebagian besar masyarakat belum menerimanya, kata dia, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang hal itu.
Meski demikian, Wakil dari PDI Perjuangan ini kembali mengingatkan agar, jangan sekali-kali ditunda penyalurannya.
“Bisa dilakukan koordinasi dengan distrik, karena distrik memiliki akses untuk itu. Karena jika terus ditunda dan sekarang sudah ada pembagian tahap berikutnya, akan menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(SEN-R1)