Ingat, Tersisa Sehari Bayar PBB di Bapenda Kaimana atau Cukup dari Rumah Saja!

0

KAIMANA, KT- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaimana, La Bania, mengingatkan kepada seluruh wajib pajak untuk melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB), yang tersisa batas waktunya hanya 1 hari saja, yakni Rabu (30/9/2020).

“Pembayaran bisa dilakukan di Bank Papua, atau di Badan Pendapatan Daerah. Kita saat ini juga menyediakan aplikasi bagi wajib pajak untuk membayar pajak cukup dari rumah saja,” tegasnya.

Dijelaskan, jadi cara bayar PBB-P2, Pajak Daerah selain PBB-P2 dan Retribusi Daerah semuanya mengunakan Aplikasi Go-pay.

“Aplikasi ini bisa didownload melalui handphone android dan tinggal membayarkannya sesuai dengan petunjuk yang sudah tersedia di dalamnya,” tegasnya.

Dikatakan, beberapa wajib pajak sudah bayar PBB-P2 melalui aplikasi ini.

“Ini sebuah kemajuan, bahwa hanya di Kabupaten Kaimana satu-satunya di Provinsi Papua Barat, yang menggunakan matode pembayarannya dengan menggunakan aplikasi ini,” ujarnya.

Selain Kaimana, di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Biak yang sudah membayar PBB-P2, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengunakan Aplikasi Go-pay sebagai jawaban ada kondisi Pandemi, sehingga wajib pajak cukup bayar pajak dari rumah saja.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan