Gerebek Tempat Produksi Milo, Polisi Musnahkan 500 Liter
KAIMANA, KT- Polres Kaimana akhirnya menggerebek tempat produksi miras local (milo) di ruas Jalan Km 0, pada Jumat (3/2/23).
Â
Penggerebekan itu dipimpin oleh Kabag OPS Polres Kaimana, Kompol Ruben O. Kbarek, S.H., S.I.K, bersama sejumlah personil Polres Kaimana, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Kaimana.
Â
Operasi yang dilaksanakan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), untuk menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat produksi miras lokal.
Â
Dari beberapa lokasi yang disasar, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 300 liter sageru dan 200 liter sopi siap edar.
Â
Saat melakukan penggerebekan, polisi tak mendapatkan pemiliknya. Selanjutnya, barang bukti sebanyak 500 liter tersebut pun dimusnahkan langsung di lokasi.
Â
Usai memusnahkan ratusan liter miras, polisi pun mengamankan barang bukti berupa sejumlah dirigen (wadah), baik yang berada di pondok tempat penyulingan maupun yang berada di atas pohon enau.
Â
Polisi pun menyebutkan, kegiatan rutin ini direncanakan akan kembali dilaksanakan, pada waktu dan tempat yang berbeda.(FAD-R1)

