Kapolres Warning, Narkoba Mulai Masuk Kaimana!

0

 

KAIMANA, KT- Kapolres Kaimana, AKBP Gadung Kurniawan, SIK, MH memberikan peringatan bagi para orangtua di Kaimana, bahwa saat ini, Kaimana sudah menjadi salah satu daerah potensi peredaran narkoba.

 

“Ini warning bagi semua warga di Kabupaten Kaimana, khususnya para orangtua, untuk mulai melakukan pengawasan sektra ketat bagi anak-anak mereka. Dengan penangkapan dan pemusnahan hari ini, membuktikan bahwa Kaimana telah menjadi salah satu daerah berpotensi peredaran barang haram ini,” tegas Kapolres sebelum memusnahkan narkoba jenis ganja, seberat 38,9 gram, yang digelar di halaman Mako Polres Kaimana, Senin (20/2/23).

 

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Syafrudin, SH, MH serta Waka Polres Kaimana, Kompol Maparenta, SIK.

 

Kapolres lebih lanjut mengatakan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kaimana, Polres akan tetap mengawasi pintu-pintu masuk, diantaranya Bandara dan Pelabuhan laut.

 

Disinggung soal jika adanya keterlibatan anggotanya yang memback-up peredaran narkoba di Kaimana, kata Kapolres, jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kaimana, Ipda Andi Indra Jaya, S.Tr.K dalam keterangannya mengatakan, terkait dengan kasus ini, salah satu penyalur di Manokwari, telah ditetapkan polisi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) POLRI.

 

Sekedar diketahui, sebanyak 38,9 gram siap edar ini, berhasil diungkap, setelah polisi berhasil menangkap OJS (19) di Taman Kota Kaimana, pukul 00.30 WIT dini hari, Selasa, 7 Februari 2023 yang lalu.

 

Saat ini, OJS telah ditetapkan tersangka, setelah dilakukan test urine, yang bersangkutan sebagai pemakai. Bahkan, penyidik pun mendapatkan bukti, OJS juga sebagai kurir di Kaimana.

 

OJS saat pemusnahan narkoba jenis ganja seberat 38,9 gram tersebut, dihadirkan penyidik untuk menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut.(FAD-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan