Kejari Kaimana Raih Penghargaan Anugerah Reksa Bandha

0

KAIMANA, KT– Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana (Kejari Kaimana) Onneri Khairoza menerangkan bahwa pihaknya telah menerima Penghargaan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diperoleh berdasarkan Kejaksaan Kaimana berhasil meraih penghargaan sebagai Pengurus Barang Rampasan Negara Terbaik se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Lanjut Kejari Penghargaan itu diterima pada Anugerah Reksa Bandha Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sorong, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Keuangan.

Kata Onneri Khairoza, pada Rabu, 12/03/2024 bahwa Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 diberikan berlandaskan semangat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan tata kelola lelang di Indonesia.

“Jadi Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024, dengan kategori sebagai Pengurus Barang Rampasan Negara Terbaik se Papua Barat dan Papua Barat Daya, ” Ungkap Kejari.

Untuk dekitahui bahwa realisasi penyetoran PNBP Barang Rampasan Negara di Tahun 2024 sebesar Rp. 1.285.975.000 (satu milyar dua ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Penerimaan penghargaan ini juga merupakan bagian dari bentuk komitmen dari Kementerian Keuangan dalam mengapresiasi kerjasama yang baik antara satker, lembaga dan instansi di lingkungan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Kepada awak media, Kejari ungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan kebangaan sekaligus motivasi bagi Kejaksaan Negeri Kaimana, untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan aset negara serta proses lelang.(JRTC-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan