Sembari Menunggu Surat dari Pemda, Pelayanan RSUD Berjalan Normal
KAIMANA, KT– Pasca putusan Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad terkait tenaga dinonaktifkan (dirumahkan) pelayanan di RSUD Kaimana berjalan masih normal.
Direktur RSUD Kaimana, dr. Vinsensia Thie ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 6/3/2024. Mengatakan, RSUD merupakan fasilitas pelayanan kesehatan terakhir di Kabupaten Kaimana, yang memiliki tanggung jawab untuk menangani pasien rujukan dari puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Kaimana.
Menurutnya jika terjadi kekosongan pada tenaga kesehatan, seperti tenaga dr spesialis, dokter umum dan tenaga pendukung lainnya, maka dikhawatirkan pelayanan kesehatan akan lumpuh dan berdampak pada masyarakat Kaimana pada umumnya.

“ Kami tidak bisa membiarkan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan. Karena pelayanan dasar di RSUD ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami di RSUD ini kerja kemanusiaan, dan kami harus melayani masyarakat. Karena setiap menit, setiap detik, ada saja pasien yang membutuhkan pertolongan kami, untuk menyelamatkan nyawa mereka,” ungkap dr. Vin.
Disinggung soal kebijakan bupati yang dituangkan melalui surat edaran tentang penonaktifan tenaga-tenaga kontrak, kata dr. Vin, dirinya sudah berkomunikasi dengan Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, dan sudah mendapatkan petunjuk langsung.
“Berdasarkan kebijakan lisan yang disampaikan pak bupati kepada kami bahwa, pelayanan kesehatan di RSUD Kaimana, tetap berjalan seperti biasa, karena berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat” ungkap Direktur rumah sakit.
Bertolak dari kebijakan lisan tersebut, pihak RSUD Kaimana memberanikan diri untuk tetap melakukan pelayaan di RSUD Kiamana, sambil menunggu dikeluarkannya surat resmi dari pemerintah Daerah.(JRTC-R1)