Kapolres Ingatkan Komunitas Ojek Patuhi Aturan Lalu Lintas

0
IMG-20250502-WA0042

KAIMANA, KT – Kepolisian Resor (Polres) Kaimana Laksanakan coffee morning bersama Komunitas Ojek di Kota Kaimana.

Kegiatan tersebut berlangsung di Bantemi, Kabupaten Kaimana, Papua Barat pada Jumat, (2/5/25).

Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K pada kesempatan tersebut mengingatkan kepada seluruh komunitas Ojek Kaimana bahwa patuhi aturan lalulintas.

“Rekan-rekan harus punya helem dua, kaca spion minimal satu kalau dua lebih bagus lagi, dan jangan bonceng tiga,” ingat Kapolres

Kapolres juga menghimbau untuk komunitas Ojek agar berkendara jangan dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi minuman keras.

“Kalian adalah ‘Cepu’ saya, jadi catat nomor saya, kalau ada Masalah bisa langsung hubungi saya, masalah sekecil apapun, kerumunan anak-anak, atau tindakan kriminal lainnya termasuk kelakuan Anggota polisi, langsung hubungi saya,” tekan AKBP Satria.

Hal ini dilakukan Kapolres, pasalnya menjaga Khamtibas bukan hanya tugas Kepolisian tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak termasuk komunitas Ojek Kaimana.

Kapolres yang baru bertugas di Kaimana itu juga, dapat membantu anggota Komunitas Ojek yang belum memiliki Surat Isin Mengemudi (SIM C).

“Setelah ini yang belum ada SIM C, atau SIMnya sudah mati masukan nama nanti saya yang bayar” ungkapnya.

Bersamaan dengan itu Abdul Samad Selaku ketua komunitas Ojek helem Biru, mengapresiasi Kapolres baru, pasalnya selama ini baru pernah ada pertemuan antara Kapolres dan Komunitas Ojek di Kaimana.

“Selain itu bahwa Khamtibas bukan hanya tugas dari Kepolisian Republik Indonesia melainkan tugas kita bersama, selaku Ketua Komunitas Ojek saya mendukung kepolisian dalam menjaga Khamtibas di Kaimana,” ungkap Abdul Samad.(JRTC-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan