Bupati : ‘SK Kontrak Tanpa Paraf Saya adalah Palsu’

0

Bupati Kaimana saat melakukan pertemuan dengan pegawai dan karyawan RSUD Kaimana. | Foto: ARJ-KT


KAIMANA, KT– Dalam pertemuan dengan pegawai dan karyawan RSUD Kaimana beberapa waktu lalu, terkait dengan mogok kerja dan pemalangan di beberapa ruangan di RSUD, Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma menegaskan bahwa jika ada SK kontrak, yang tidak disertai tanda tangannya, berarti SK tersebut palsu.

“Kalau disini (RSUD) ada tenaga kontrak yang SK-nya tidak ada tanda paraf dari saya disetiap lembar SK tenaga kontrak, dan yang bersangkutan tetap kerja dan menerima hak-haknya sama dengan tenaga kontrak yang lain, berarti SKnya telah dipalsukan oleh oknum oknum tertentu, untuk mencari keuntungan tersendiri dari SK dimaksud” tegas Mairuma.

Hal ini ditegaskannya untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kontrak yang ada di Kaimana, memiliki SK yang ditanda tanganinya. “Misalnya, guru kontrak  kemarin itu, bukan sedikit kita bayar upah kerjanya, karena sekitar 8 Miliar lebih. Dan kita temukan ada dua orang yang nama dan tandatangannya sama. Inilah orang-orang yang serakah. Saya harap disini (RSUD) tidak ada, tapi kita jujur saja kalau ada, saat ini juga saya berhentikan yang bersangkutan,” tegasnya.

 Sebelum tutup tahun anggaran 2018, dirinya berharap pengusulan SK bagi tenaga kontrak untuk 2019 sudah mulai disiapkan, tentunya harus dilengkapi dengan analisa kebutuhan beban kerja. Sehingga diharapkan pada awal tahun 2019, SK kontrak sudah bisa keluar. “Dan kalau perlu sebelum 31 Desember usulan nama- nama tenaga kontrak sudah berada di meja saya, sebab tanggal 3 Januari itu saya sudah masuk kantor, tetapi kalau itu belum ada, TMT juga akan berlaku maju, dan saya juga perlu ingatkan kepada tenaga kontrak, kalau belum terima SK jangan masuk, karna beberapa bulan yang anda masuk siapa yang akan bayar, sementara SK TMTnya berlaku misalnya 1 maret, berarti 2 bulan itu kan tidak di bayar,” lanjutnya.

Lanjut Mairuma, jika pengusulan tenaga kontrak melebihi kebutuhan yang ada, maka program kegiatan yang ada di OPD tersebut yang akan dikorbankan. Padahal mungkin program tersebut merupakan program yang penting. Untuk itu, dirinya berharap agar, pengusulan tenaga kontrak ini harus seobjektif mungkin, dan disesuaikan dengan analisa kebutuhan. (ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan