2 Jam Dipalang, Kantor RSUD Kaimana Akhirnya DIbuka
KAIMANA, KT- Setelah selama dua jam dipalang, akhirnya Kantor RSUD Kaimana dibuka kembali oleh para tenaga kontrak yang melakukan aksi palang tersebut.
Pihak RSUD Kaimana pun bersedia membayarkan sejumlah upah para tenaga kontrak yang diberhentikan, menyusul adanya SK penetapan tenaga kontrak baru.
Pihak RSUD Kaimana, melalui salah seorang stafnya kepada wartawan mengaku jika saat ini palang tersebut akhirnya dibuka kembali oleh para tenaga kontrak yang melakukan aksi itu.
Dia mengaku, jika Direktur RSUD Kaimana, Subhan Hassanoessi bersedia membayarkan hak-hak para tenaga kontrak yang diberhentikan tersebut.
Dari sebanyak 206 tenaga kontrak yang di SK kan kembali oleh Bupati Kaimana saat ini, sebanyak 50-an tenaga kontrak yang akhirnya harus diberhentikan, menyusul telah ada nama-nama tenaga kontrak yang baru.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kapan proses pembayarannya. Namun, aktivitas Kantor RSUD Kaimana kembali berjalan normal seperti biasa.(ANI-R1)