Belum Ada Surat dari Maskapai Batik Air

0
Batik Air Jenis Airbus A320 yang rencana dikerjasamakan dengan Pemkab Kaimana mendarat di Bandara Utarom Kaimana.

Batik Air Jenis Airbus A320 yang rencana dikerjasamakan dengan Pemkab Kaimana mendarat di Bandara Utarom Kaimana.


KAIMANA, KT- Maskapai penerbangan Batik Air belum dipastikan mendarat sebelum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 ini di Bandara Utarom Kaimana.

“Hingga saat ini belum ada surat resmi yang disampaikan oleh pihak maskapai ke kami,” ujar Kepala Bandara Utarom Kaimana, Drajat Perwirajati saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya.

Dia mengatakan, jika sudah ada surat resmi maka akan diteruskan pihaknya untuk rute penerbangan tersebut ke Dirjen Perhubungan pada Kementerian Perhubungan RI.

“Memang ada informasi terkait dengan hal itu. Namun hingga saat ini di Bandara Utarom Kaimana baru melayani rute penerbangan reguler yakni Wings Air dan Asia One Air. Rute Wings Air dari Sorong ke Kaimana dan Asia One Air dari Timika ke Kaimana,” jelasnya.

Disinggung soal kelayakan Bandara Utarom Kaimana untuk rencana pendaratan Batik Air jenis Airbus A320, kata dia, hal itu tergantung dari proses survey yang dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara.

Untuk saat ini, panjang runway Bandara Utarom Kaimana telah mencapai 2.000 meter. Sementara untuk lebarnya mencapai 30 meter.

“Jika dihitung layak, memang sudah layak. Namun hal itu tentu harus disertai dengan sejumlah persyaratan teknis, salah satu diantaranya yakni pavement clasification number (PCN,red),” terangnya.

Dia mengatakan, untuk PCN Bandara Utarom Kaimana saat ini nilainya sudah mencapai 25. Dan ini berdasarkan hasil diverifikasi oleh Kementerian di Bulan Oktober 2021, karena sudah ada peningkatannya. Namun, sampai dengan saat ini belum dipublish lebih lanjut, karena harus ada tindaklanjutnya.

Lanjut dia, saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti dan sudah menyurati Dirjen Perhubungan untuk penetapannya.

Selain terkait dengan PCN, kata dia, perlu juga dipersiapkan fasilitas lainnya, seperti fasilitas di Apron, terminal dan juga sarana prasarana pemadam kebakaran.

Ditanya soal rencana rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD terkait dengan hal ini, kata dia, dirinya belum juga mengetahui adanya RDP tersebut.

Sementara itu, terkait dengan rencana kerjasama dengan Batik Air, Pemkab Kaimana telah mengirimkan dokumen pembahasannya ke DPRD.

“Sudah ada surat yang disampaikan oleh Pemda ke DPRD. Belum tahu, kapan akan dibahas,” ujar salah seorang staf pada Sekretariat DPRD Kaimana.

Baca Juga : Amana Tuntut Sekda Harus Orang Asli Kaimana

Bupati : Batik Air Mendarat Sebelum Nataru

Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, merasa sangat optimis Batik Air jenis Air Bus A320 akan mendarat di Bandara Utarom Kaimana sebelum Nataru.

“Kita targetkan jika disetujui oleh DPRD dan Masyarakat Kaimana, Air Bus A320 akan mendarat di Bandara Utarom Kaimana sebelum Natal dan Tahun Baru 2022,” kata Bupati Freddy Thie setelah melantik 15 Kepala Kampung awal November 2021 lalu di Gedung Pertemuan Krooy.

Menurut Bupati, dengan dibukanya akses penerbangan menggunakan pesawat berbedan lebar seperti Batik Air, akan memberikan kemudahan bagi warga Kaimana dalam memasarkan hasil produksi mereka ke luar Kaimana.

Dalam postingannya di media sosial, Bupati Freddy Thie juga telah melakukan MoU dengan pihak Batik Air, yakni bersama Direktur Operasi PT Batik Air, Captain Zwingly Silalahi untuk rute baru penerbangan Batik Air dari Makassar-Kaimana PP.

Penandatanganan itu pun disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaimana, Kasir Sanggei, Kajari Kaimana, Wahyudi Eko Husodo, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Dinar Pakpahan, SH, MH serta beberapa manager Jakarta Batik Air.

Menurut rencana, Pemkab Kaimana akan menyediakan anggaran sebesar Rp. 1,5 miliar di tahun anggaran 2021 ini untuk kepentingan MoU tersebut.(ANI-R1)

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan