10 Puskesmas di Kaimana, Diminta Optimalkan JKN

0
FB_IMG_1583475255267

KAIMANA, KT- Jaminan kesehatan nasional (JKN) adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Untuk itu, diharapkan 10 Puskesmas yang ada di Kaimana, lebih optimal dalam melaksanakan JKN terutama berkaitan dengan sistim pelayanan di Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi warga yang berhak mendapatkan jaminan sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Kesehatan, Rujukan dan JKN pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Linda Homer saat rapat koordinasi teknis yang berlangsung di Rumah Makan Belia, Rabu (11/3/2020).

Pelaksanaan kegiatan ini, lanjut dia, untuk evaluasi pelaksanaan JKN di masing-masing Puskesmas, apakah kehadiran JKN ini sudah memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat atau tidak.

Terpisah, Nara sumber dalam kegiatan tersebut dari Dinas Kesehatan Papua Barat, Yonece M. Madouw, menyebutkan di Papua Barat sudah sebanyak 95 persen warga terdaftar sebagai peserta JKN.

Olehnya, kata dia, bagi warga yang belum memiliki KTP dan KK di Kabupaten Kaimana, agar segera mengurusnya untuk mempermudah pengurusan JKN sebagai layanan kesehatan dasar masyarakat di sejumlah puskesmas yang ada di wilayah ini.(FOR-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan