Jamin Ketenagakerjaan Penyelenggara Pemilu, KPU Kaimana-BPJS Teken MoU
KAIMANA, KT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, akhirnya melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Papua Barat, Kamis (12/3/2020).
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Ketua KPU Kaimana, Kristian Mathias Maturbongs dengan Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Papua Barat, Mintje Wattu di Kantor BPJS Papua Barat di Sorong.
Komisioner Devisi Teknis KPU Kaimana, Dominika Hunga Andung, dalam press releasenya kepada sejumlah wartawan, Kamis (12/3/2020) menyebutkan, penandatanganan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan ini dimaksudkan untuk menjamin ketenagakerjaan para penyelenggara di tingkat bawah, terutama ad hock, diantaranya PPD, PPS, Pantarlih dan KPPS di seluruh wilayah Kabupaten Kaimana.
Dijelaskan, jaminan ketenagakerjaan bagi para penyelenggara ini harus disiapkan, mengingat pelaksanaan pemilu kemarin, banyak penyelenggara di tingkat bawah yang jatuh sakit, kecelakaan, bahkan meninggal dunia dan tidak mendapatkan fasilitas dan jaminan ketenagakerjaan.
Olehnya, dengan MoU ini diharapkan mereka terjamin ketenagakerjaan oleh BPJS.
Dikatakan, untuk BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan usai penandatangan itu yakni sebanyak 35 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD), sementara 256 PPS yang saat ini masih direkrut, termasuk Pantarlih dan KPPS akan menyusul setelah adanya penangkatan keanggotaan mereka oleh KPU Kaimana dalam waktu dekat.(FOR-R1)