Dewan dan Pemda Mulai Gelar Paripurna Ranperda Persetujuan LPKD Tahun 2019

0

KAIMANA, KT- DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Selasa (28/7/2020) mulai menggelar paripurna tentang persetujuan LPKD tahun aanggaran 2019 lalu.

Paripurna yang direncanakan akan digelar selama dua hari lamanya yakni Selasa dan Rabu (28-29 Juli 2020) dengan agenda, masing-masing, penyampaian pengantar nota keuangan, penyampaian pandangan fraksi-fraksi dewan, jawaban bupati serta pandangan akhir fraksi-fraksi dewan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Irsan Lie dan dihadiri oleh Bupati Kaimana, Matias Mairuma, Wakil Bupati, Ismail Sirfefa, serta pimpinan dewan serta anggota DPRD lainnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Dandim 1804 Kaimana, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Waka Polres Kaimana, Sekda Kaimana, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kaimana.

Meski rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang, namun proses sidang tetap memberlakukan prosedur kesehatan dalam masa adaptasi kehidupan baru di tengah pandemi covid 19 ini.

Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, dalam pidatonya mengatakan, pelaksanaan paripurna penetapan, pengesahan dan persetujuan LKPD tahun anggaran 2019, merupakaan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dalam amanat undang-undang tersebut tersurat bahwa 7 bulan sebelum tahun anggaran berakhir, pemerintah bersama DPRD harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah di depan dewan. Dan sejak 13 hingga 24 Juli  2020 lalu, DPRD sudah bersama  dengan OPD terkait telah membahasnya secara bersama,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Irsan juga menyebutkan, pelaksanaan rapat paripurna Dewan ini berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Meski pelaksanaan sidang ini tidak seperti biasanya, namun saya sangat berharap agar kondisi ini tidak mengurangi  esensi dasar pelaksanaannya, termasuk niat baik kita bersama untuk membangun  Kabupaten Kaimana ke depan,” tegasnya.

LKPD ini, kata dia, ada erat kaitannya dengan pertanggungjawaban tentang keuangan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam APBD 2019. Kita berharap agar prosesnya ini dapat berjalan dengan baik, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi anggaran kepada masyarakat di Kabupaten Kaimana.

Di akhir pidato awalnya, Irsan juga menyampaikan, agar sejumlah catatan dan saran dewan yang disampaikan dalam pembahasan maupun paripurna ini, agar dapat ditindaklanjuti, sehingga pengelolaan anggaran dari tahun ke tahun akan semakin baik.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan