Diknas Diminta Segera Selesaikan Tenaga Kontrak Guru

0
Ketua DPRD Kab. Kaimana, Frans Amerbay, SE.

Ketua DPRD Kab. Kaimana, Frans Amerbay, SE. | Foto: RIO-KT


KAIMANA, KT – Agar kegiatan belajar mengajar yang ada di sekolah-sekolah bisa lebih optimal, maka DPRD Kaimana meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana untuk segera menyelesaikan perekrutan tenaga kontrak guru untuk tahun 2019. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay, SE ketika dikonfirmasi di kediamannya, Kamis (28/2).

“Untuk tenaga kontrak guru dan kesehatan ini kan masih sangat dibutuhkan di Kaimana ini. Oleh karena itu, harusnya sejak akhir tahun sebelumnya, proses perekrutan tenaga kontrak ini sudah diselesaikan serta SK-nya dibagikan. Sehingga ketika diawal tahun, tenaga kontrak guru dan kesehatan ini bisa langsung bekerja,” tuturnya.

Terkait dengan perekrutan tenaga kontrak guru, frans meminta agar segera diselesaikan, mengingat sudah memasuki bulan Maret. “Perekrutan kan saat ini sedang jalan. Aritnya sudah bagus, karena perekrutan bisa dilakukan secara terbuka. Sehingga harapan kami agar tenaga kontrak guru yang diterima ini, sesuai dengan komptensi yang diharapkan. Pasti dinas sendiri mempunyai passing grade untuk itu. Kalau memang hasil tesnya tidak memuaskan dan ada yang nilainya sangat rendah, maka sebaiknya tidak digunakan. Karena pastinya akan menimbulkan persoalan dikemudian hari,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Frans meminta kepada dinas pendidikan untuk segera menyelesaikan perekrutan tersebut, sehingga tenaga kontrak guru ini bisa secepatnya melaksanakan tugasnya di sekolah-sekolah yang sudah ditentukan. “Kami harap segera diselesaikan, karena sekolah-sekolah saat ini belum bisa maksimal, karena masih kekurangan tenaga pengajar. Kalau sudah selesai rekrut, usulkan ke kepala daerah sehingga SK-nya bisa segera diterbitkan,” pungkasnya. (RIO-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan