Kapolda Papua Barat Ingatkan Paslon Jangan Lagi Bawa Massa

0

Peserta rapat penanganan disiplin dan penegakkan hukum pelaksanaan protokol kesehatan pada pemilihan serentak tahun 2020 di Polres Kaimana. (FOTO: SEN)


KAIMANA, KT- Kapolda Papua Barat, Irjen Pol DR Tornagogo Sihombing, SIK, M.Si, mengingatkan kepada para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di 9 Kabupaten di Papua Barat, untuk tidak lagi membawa massa dalam jumlah yang banyak pada saat melaksanakan setiap tahapan Pilkada.

Hal itu disampaikan Kapolda, saat rapat penanganan disiplin dan penegakkan hukum pelaksanaan protokol kesehatan pada pemilihan serentak tahun 2020, yang dilakukan secara daring belum lama ini.

Ditegaskan, sudah ada Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang penanganan covid 19 saat pelaksanaan Pilkada dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan.

Selain itu, lanjut dia, aturan itu pun ditegaskan kembali melalui Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 23 tahun 2020.

“Ini akan menjadi tuntutan di tengah pandemi covid 19 saat ini. Di Indonesia, ada 58 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak. Dan saat mendaftar, mereka membawa massa dan paslonnya pun terjangkit covid 19. Paslonnya tidak mengontrol massanya, tidak mengikuti protokol kesehatan yang ada,” tegas Jenderal Bintang Dua ini lagi.

Olehnya, lanjut dia, diharapkan 9 kabupaten yang melaksanakan Pilkada di Papua Barat ini, agar tetap waspada, apalagi masa kampanye yang sebentar lagi akan segera dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

Dalam pelaksanaan Pilkada ini pun, lanjut dia, ada PKPU Nomor 10 yang mengatur agar setiap pasangan calon, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran pandemi covid 19 dan mewujudkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak secara aman dan lancar pada 9 Desember 2020 mendatang.(YUS-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan