Dampak Covid 19, BPN Kaimana Hanya Terbitkan 300 Sertifikat Tanah

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- Akibat pandemi covid 19, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaimana, hanya mampu menertibkan sebanyak 300 sertifikat tanah dari target sebelumnya 1.000 bidang tanah.

Hal itu dijelaskan, Kepala Kantor BPN Kaimana, Agustinus Palsang, S.SIT, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/9/2020).

Dia lebih lanjut menjelaskan, program prona gratis atau dikenal dengan istilah Prona, sekarang sudah diganti dengan nama (PTSL) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

“Pada tahun 2020, Negeri ini mengalami wabah yaitu pandemi Covid-19. Sehingga target utama PTSL untuk pemetaannya sekitar 1.000 bidang. Dan untuk pensertifikatnya sekitar 500. Khusus untuk Kabupaten Kaimana,” ujarnya.

Ditambahkan, karena dari pusat diadakan penghematan anggaran karena wabah Covid-19, maka tanah yang diukur sekarang sekitar 300 bidang untuk pemetaannya, dan untuk pensertifikatannya sekitar 111 bidang.

“Kami dari Provinsi Papua Barat sendiri sudah mengajukan revisi ke pusat terkait hal ini. Karena sudah terinput oleh aplikasi menjadi 300 bidang untuk pensertifikatannya di Kelurahan Kroy, Coa, Trikora dan Kampung Marsi,” tambahnya.

Untuk itu, dia mengaku, pihaknya masih menunggu revisi dari pusat, kalau diijinkan 300 bidang untuk pemetaan, berarti yang kita buat hanya 300 penyertifikatan.

“Di tahun 2020, Kantor pertanahan lebih fokus melakukan PTSL ke wilayah Kampung yang mudah dijangkau. Kalau khusus Kabupaten Kaimana sendiri hampir setiap tahun kami melakukan PTSL,” pungkasnya.(REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan