Kasat Reskrim Benarkan Dugaan ODGJ Aniaya Warga Kaimana
KAIMANA, KT – Viral di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) sempat melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga Kaimana.
Tindakan penganiayaan tersebut berlangsung di Jalan Batu Putih Kaimana pada Minggu, 23 Maret 2025.
Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Tri Sukma Adimasworo, S.Tr.K., S.I.K,. dalam keterangan resminya kepada media ini Senin, 24/03/2025 di ruang Kerjanya, membenarkan penyerangan yang dilakukan oleh dugaan ODGJ tersebut.
Kata Adimasworo sudah ada laporan yang masuk terkait persoalan dimaksud, namun pihaknya tidak serta Merta langsung memproses.

“Kita harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dan juga sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat bersama DPRK Kaimana.
Kata Kasat Reskrim bahwa tujuan dari koordinasi bersama dinas Sosial Kabupaten Kaimana dengan maksud memastikan bahwa oknum tersebut, apakah benar ODGJ.
Jika benar bahwa yang bersangkutan benar ODGJ dan ada surat keterangan Dari Jayapura, maka surat tersebut perlu ditunjukan sebagai bukti.
“Kalau perlu dilakukan lagi pemeriksaan bahwa yang bersangkutan ODGJ maka harus di bawa ke Jayapura, atau Ke Manokwari” beber Mantan Kasat Narkoba Polres Bintuni itu.
Jika dari hasil pemeriksaan benar bahwa yang bersangkutan ODGJ maka rananya ada pada Dinas Sosial, yang selanjutnya diarahkan untuk diobati atau direhabilitasi.
Dari pihak kepolisian siap untuk mensuport dalam hal pendampingan atau pengawalan terhadap persoalan tersebut.
Informasi bahwa Dinas Sosial sudah menyurati Polres Kaimana untuk menitip Oknum dugaan ODGJ tersebut di Polres Kaimana. (JRTC-R1)