Polisi Segera Tertibkan Rumah Kost di Kota Kaimana
KAIMANA, KT- Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penertiban rumah-rumah kost yang ada di Kota Kaimana.
Penertiban tersebut menyusul adanya pembahasan yang terkuak dalam tatap muka Kapolres bersama para tokoh di Aula Polres Kaimana, Selasa (10/3/2020).
Dalam pertemuan itu, terungkap adanya kost-kost di Kota Kaimana yang menerima penghuni kost yang bukan pasangan suami istri. Bahkan, kost di Kota Kaimana pun digunakan sebagai tempat esek-esek oleh pasangan muda mudi.
Menyikapi hal itu, Kapolres Manurung menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan razia.
“Kasat Bimas akan kami fungsikan lebih optimal, agar segera melakukan koordinasi dengan semua RT yang ada di Kota Kaimana. Tim akan turun ke lapangan dan mengecek langsung. Jika kedapatan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski tegas dalam pertemuan tersebut, namun Kapolres belum memastikan kapan waktunya melaksanakan razia tersebut.(FOR-R1)