Di Kaimana, Polres Mulai Bubarkan Warga dari Kerumuman
KAIMANA, KT- Polres Kaimana saat ini mulai membubarkan warga yang masih melakukan aktivitas dengan mengumpulkan banyak orang.
Bahkan, Rabu (25/3/2020) malam kemarin, polisi membubarkan kerumuman warga di bilangan Air Merah.
Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2020) mengatakan, saat ini pihaknya sedang menggelar Operasi Aman Nusa Dua terkait penanganan covid 19 di Kabupaten Kaimana.
“Operasi Aman Nusa Dua telah kami berlakukan, yakni menindaklanjuti perintah dari Kapolri. Kegiatan operasi ini lebih pada penanganan yang sifatnya kontigensi bencana, termasuk pencegahan dan penanganan covid 19 di Kaimana,” ujarnya.
Dia mengatakan, operasi tersebut dilakukan mulai hari ini, Kamis (26/3/2020) di lingkup internal Polres Kaimana.
“Kegiatan ini berlangsung untuk 30 hari ke depan, mulai dari cuci tangan, penyemprotan kepada semua yang bekerja di Polres Kaimana. Kami juga tadi sudah melakukanya bersama person kodim di beberapa titik seperti di pasar dan di tempat-tempat umum lainnya,” ujarnya.
Terkait tempat nongkrong atau keramaian masyarakat, lanjut dia, pihaknya melaksanakan itu.
“Tadi malam, kami sudah datangi warga yang masih nongkrong dan berkerumun. Di sana, kami tidak menindak, tetapi masih sebatas memberikan pengertian yang baik secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul paham akan bahaya covid 19 ini. Tetapi ke depannya, jika masih ada yang melakukannya, kita akan tindak tegas,” tegasnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara tidak adalagi pesta pernikahan, pesta ulang tahun, bahkan tempat hiburan malam (THM) tidak boleh dibuka sampai situasi benar-benar membaik.(FOR-R1)