Dugaan Penghinaan oleh Akun FB Berinisial MY, Bupati Kaimana Akhirnya Lapor Polisi

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- Bupati Kaimana, Matias Mairuma, akhirnya melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook berinsial MY ke Polres Kaimana, pada Rabu (16/9/2020) malam lalu.

Bupati Mairuma, dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Bupati Kaimana, Jumat (18/9/2020) menyebutkan, penghinaan yang dilakukan oleh oknum tersebut, menunjukan dia adalah pribadi yang tidak etis dalam bermedia sosial.

“Dari bentuk penghinaan itu, kami langsung melaporkan pemilik akun facebook ini ke Polres Kaimana. Kami sangat berharap agar, polisi bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus ini, agar bisa diketahui siapa orangnya,” tegas Bupati.

Orang Nomor Satu di Kaimana ini pun mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan saat ini sedang berada di Kaimana.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengungkapkannya,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Kaimana melalui Kasat Reskrimnya, Iptu Muhammad Al Parisi, dalam keterangannya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2020) membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

“Benar sudah ada laporan polisi bernomor LP 171/IX/2020/Res Kaimana tertanggal 16 September 2020. Untuk itu, laporan polisi itu sudah kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya sudah meminta keterangan dari 4 orang yang ada kaitannya dengan kasus penghinaan ini.

Dikatakan, terkait dengan kasus ini, pihaknya masih terus mendalami pelakunya, sehingga saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan