200 Tenaga Kontrak di RSUD Kaimana Tidak Dirumahkan
KAIMANA, KT- Sebanyak 200 tenaga kontrak yang selama ini melaksanakan tugas di RSUD Kaimana, ternyata tidak dirumahkan, layaknya di OPD lainnya. Pasalnya, jika dirumahkan, maka pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit milik pemerintah tersebut akan berdampak pada masyarakat.
Hal itu dijelaskan Direktris RSUD Kaimana, dr. Joulanda Mentang, saat dikonfirmasi pekan lalu di ruang kerjanya.
Menurut dia, hingga saat ini pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi prioritas di rumah sakit yang dipimpinnya. Dengan keterbatasan tenaga medis, olehnya, sejak beberapa tahun lalu sebanyak 200 tenaga medis telah dikontrakan pemerintah daerah untuk membantu pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Kita di sini, tidak bisa samakan dengan OPD lainnya. Karena ketika kita rumahkan mereka lantaran sampai sekarang SK kontrak belum ada, lalu bagaimana dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di sini?” akunya.
Dia juga mengatakan, untuk ketersediaan tenaga dokter di RSUD tersebut sudah mencukupi, hanya saja, untuk dokter spesialis anak hingga saat ini belum ada.
“Kita berharap ke depannya bisa ada yang mau melamar untuk bekerja di rumah sakit ini,” harapnya.
Disinggung soal para tenaga kontrak yang belum ada SK namun tetap melaksanakan tugas, kata dia, hal itu sudah disampaikan pihaknya ke pemerintah daerah.
“Teknisnya tentu soal upah mereka kita akan hitung sesuai dengan kerja mereka. Meski belum ada SK yang tentunya belum ada juga gaji, tetapi mereka tetap melaksanakan tugas dengan setia memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebagai pimpinan, saya juga sudah sampaikan ke mereka terkait dengan hal itu dan diterima oleh mereka yang saat ini jumlahnya mencapai 200 orang,” akunya.(ANI-R1)