DPRD Minta Pemda Segera Tangani ‘Lumba-lumba ke Kali Sukun’

0
Ketua Komisi C DPRD Kaimana, Ridwan Ombaer

Ketua Komisi C DPRD Kaimana, Ridwan Ombaer. | Foto: RIO-KT


KAIMANA, KT – Setelah ditetapkan sebagai jalur utama, maka ruas jalan Lumba-lumba ke Kali Sukun Kaimana Kota saat ini, semakin ramai digunakan oleh masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Kaimana. Namun sayangnya, sampai dengan saat ini, kondisi ruas jalan Lumba-lumba ke Kali Sukun ini sebagiannya masih rusak, dan sangat beresiko terjadinya kecelakaan.

Oleh karena itu, DRPD Kaimana melalui Ketua Komisi C DPRD Kaimana, Ridwan Ombaer meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, khususnya dinas pekerjaan umum Kabupaten Kaimana, untuk segera mengerjakan ruas jalan ini. “Kalau untuk ruas jalan ini memang, tahun ini ada alokasinya. Dan tahun ini pasti dikerjakan. Tapi kami berharap agar, jangan diakhir-akhir tahun atau pertengahan tahun baru dikerjakan. Kalau bisa di awal-awal tahun ini sudah dikerjakan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi di Kaiman belum lama ini.

Menurutnya, masyarakat yang menggunakan jalan ini setiap saat mengeluh bahwa ruas jalan ini tidak layak lagi, dan sangat beresiko. “Ini merupakan hal urgent yang dibutuhkan masyarakat, karena ruas jalan ini sudah dijadikan sebagai ruas jalan utama. Harusnya dari tahun 2018 yang lalu, ruas jalan ini sudah dikerjakan. Tapi tahun ini baru dialokasikan. Sehingga kami berharap agar, untuk jalan utama di dalam kota Kaimana ini, jangan sampai nanti diteriaki oleh masyarakat baru kita jalan. Jangan seperti itu, karena kita bangun jalan ini juga untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Lewi Oruw salah satu anggota komisi C DPRD Kaimana yang juga pada pileg ini akan maju dari DPRD Provinsi Papua Barat menilai bahwa; pemerintah harus segera menyelesaikan dan memperbaiki ruas jalan ini. “Masyarakat yang melintas di ruas jalan ini juga pastinya membutuhkan kenyamanan, keamanan. Oleh karena itu, jangan tunggu di kasih tahu dulu baru dikerjakan,” ungkapnya.

Menurutnya, pengaturan ruas jalan untuk umum di Kabupaten Kaimana terutama Kaimana Kota juga perlu diperhatikan. “Kalau bicara soal jalan ini kan tidak terlepas dari peran perhubungan. Olehnya jalur-jalur yang mana yang bisa digunakan untuk umum, ini ditetapkan terlebih dahulu. Sehingga jangan sampai ada masyarakat yang merasa terganggu. Simpang yang ada di highlight bumsur itu kan belum ditetapkan. Apakah itu juga masuk dalam jalan utama atau tidak. Sehingga masyarakat yang menggunakan jalan ini juga merasa aman. Kami hanya berharap agar ruas jalan yang rusak saat ini segera diperbaiki,” pungkasnya.(RIO-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan