SMSI Apresiasi KPU Atas Terfasilitasinya Media Daring Di Iklanb Kampanye Pemilu 2019

0
Pengurus SMSI pose bersama di sekretariat SMSI Jakarta

Pengurus SMSI pose bersama di sekretariat SMSI Jakarta.


JAKARTA, KT– Rabu (27/02/2019) Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia Mengapresiasi Kebijakan KPU Pusat tentang aturan keterlibatan media daring pada Pemilu 2019. Pernyataan tersebut disampaikan Ikhwan Departemen Hukum SMSI Pusat, di Sekretariat jalan Veteran II No.7C Gambir Jakarta Pusat.

Pertemuan Pengurus Pusat bersama Departemen Hukum SMSI serta pemilik Media Siber dan Pengurus Daerah SMSI.

Hadir, Sekretaris Jenderal SMSI, Firdaus yang juga Pemilik Teras Group, Departemen Hukum Ikhwan, Departemen Pendidikan dan Literasi Media SMSI Pusat Abdul Munib yang juga Penjab. Siwo PWI Pusat, Kepala Sekretaris SMSI Pusat Julherman, Sekretaris SMSI Papua Barat Mercys Charles Loho, CEO sahabatrakyat.com, Gusti Rahmat, dan Advokat/lawyer, Dzikru Mirfaqul Ulfi.

“Kita akan memperjuangkan hak para pelaku, dan pemilik media dalam jaringan (daring), atau siber/online,” Kata Ikhwan.

Lebih lanjut ikhwan mengatakan dengan tidak terfasilitasi media daring dalam iklan kampanye peserta pemilu 2019 membuat para pelaku dan pemilik media daring berang dan menuntut haknya agar terfasilitasi seperti media cetak dan Elektronik Seperti radio dan televisi.

“Turunan hukumnya juga sudah jelas maka tidak ada alasan bagi KPU untuk menafikan keberadaan media dalam jaringan (daring-red), atau siber untuk mendapatkan haknya”, kata Ikhwan Advokat yang juga Departemen hukum SMSI Pusat.

Seperti diketahui KPU melakukan rapat lanjutan terkait pembahasan jadwal kampanye, rapat umum dan sosialisasi fasilitas iklan kampanye di media massa pada rabu 27 februari 2019 di kantor KPU jalan imam bonjol, menteng, jakarta pusat. Atas saran dari berbagai pihak KPU akhirnya mengakomodir iklan kampanye peserta pemilu 2019 di media dalam jaringan(daring) atau siber/online.

“Kami segenap pengurus SMSI Pusat dan anggota sebagai pelaku, dan pemilik usaha media dalam jaringan (daring) atau siber mengapresisasi dan mengucapkan terima kasih atas kebijaksanaan komisioner KPU RI,” tutup firdaus. (ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan