Mangkir dari Tugas, BK DPRD Kaimana akan Layangkan Surat Teguran

0

KAIMANA, KT- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaimana, akan segera menyiapkan surat teguran untuk para Wakil Rakyatnya, yang selama ini mangkir dari tugas.

 

Pasalnya, sejumlah sorotan publik Kaimana terhadap ketidakhadiran para oknum Anggota DPRD Kaimana, telah menjadi perhatian Badan Kehormatan DPRD Kaimana //

 

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaimana, Arsyad Laway, dalam keterangannya menegaskan, ada oknum Anggota DPRD Kaimana yang tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Wakil Rakyat, tanpa pemberitahuan ke Fraksi maupun pimpinan dewan.

 

“Apa yang disampaikan masyarakat adalah sikap kritis dan itu merupaka hal positif bagi Dewan dalam melakukan pembenahan internal,” tegasnya.

 

Dia juga tidak menampik jika, ada sejumlah oknum Anggota DPRD Kaimana yang tidak hadir dan melaksanakan tugas serta amanatnya sebagai Wakil Rakyat, sesuai dengan tata tertib Dewan.

 

Terkait dengan adanya sorotan masyarakat tersebut, kata dia / sebagai representasi dari rakyat, Badan Kehormatan Dewan memandang perlu dilakukan tindak lanjut. Olehnya, saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap daftar hadir dari masing-masing Anggota DPRD Kaimana selama ini, baik rapat di tingkat alat kelengkapan dewan maupun di tingkat paripurna dewan.

 

Dia pun mengaku, dari hasil verifikasi sementara yang dilakukan pihaknya, ada beberapa oknum yang mangkir dari tugasnya.

 

Untuk itu, kata dia, terkait dengan hal ini di mana sesuai dengan tata cara beracara yang diatur dalam tata tertib dewan, maka Badan Kehormatan Dewan, sesuai dengan tugas dan wewenanganya, akan segera melayangkan surat tegurat terhadap yang bersangkutan.

 

Dia juga mengaku, jika dari terdapat beberapa oknum Anggota DPRD Kaimana yang hingga saat ini belum menyampaikan alasan ketidakhadirannya, baik ke Fraksi maupun ke Pimpinan DPRD, dengan tembusan ke Badan Kehormatan.

 

Dia menegaskan, dalam internal DPRD ada sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena sorotan ini adalah menjadi bagian dari kontrol masyarakat, terhadap kinerja DPRD Kaimana yang juga merupakan representasi dari rakyat.

 

Publik masyarakat Kaimana pun sangat berharap agar, Badan Kehormatan DPRD Kaimana dapat segera mengeluarkan surat teguran tersebut, bagi oknum Anggota DPRD Kaimana yang tidak melaksanakan tugas selama ini.(CR10-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan