Fantastis, Pilkada 2020, Pemkab Kaimana Gelontorkan Rp.55 M
KAIMANA, KT- Pemerintah Kabupaten Kaimana, menggelontorkan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp. 55 miliar lebih yang dianggarkan dalam dua tahun anggaran yakni 2019 dan 2020.
Penyediaan dana tersebut sesuai dengan perintah pemerintah pusat, agar pemerintah daerah menyediakan alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di masing-masing wilayah.
Dan pemerintah daerah, Selasa (1/10/2019) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) antara Pemerintah dan KPU serta Bawaslu di ruang rapat Bupati.
Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma didampingi Sekda Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos, bersama Ketua KPU Kaimana, Kristian Maturbongs, serta Ketua Bawaslu, Karolus Kopong, melakukan penandatanganan bersama NHPD, sebagai akhir dari pembahasan anggaran Pemilukada 26-27 September 2019 kemarin.
Dari besarnya anggaran tersebut, KPU mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.41.000.765.000 dan Bawaslu sebesar Rp. 14.027.974.000.
Dana sebesar itu dipergunakan untuk memperlancar pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.(ANI-R1)