Persoalan Tenaga Kontrak, Ketua DPRK : Kita akan Surati Bupati,

0

KAIMANA, KT – Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRK Kaimana bersama tenaga Kontrak yang sempat dirumahkan beberapa waktu lalu.

Ketua DPRK Kaimana Robbi Daud Samangun dalam keterangan Resminya Kepada Awak media usai Paripurna mengatakan bahwa DPRK akan menyurati Pemerintah Daerah terkait persoalan Tersebut.

Jadi ini adalah Persoalan adik-adik kita yang kontrak dan dirumahkan tetapi tunjangannya belum dibayarkan, dan kami dari DPRK akan Menyurati Pemerintah Daerah dalam hal ini saudara Bupati” demikian ungkap Ketua DPRK kepada awak media di ruang Auditorium pada Rabu, 19/03/2025.

Kata Samangun bahwa Tujuan dari surat tersebut sebagai tindak lanjut atas permasalahan yang semnentara dihadapi tenaga Kontrak hadapi saat ini.

Menurut ketua DPRK Bahwa persoalan akhir ada di saudara Bupati yang sudah mengeluarkan surat edaran jadi, selalu mitra pihaknya akan menyurati Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Kaimana.

Menyambung dengan itu Ketua Fraksi Partai Demokrat Emanuel Rahail menegaskan bahwa jika pemerintah Daerah tidak mengindahkan maka jalan terakhir adalah membentuk Pansus.

“Tapi Pansus itu dibentuk apabila sudah tidak ada jalan lain lagi” ungkapnya tegas.

Kata Rahail bahwa saat pihaknya baru mendengar keluhan dari tenaga Kontrak, dan fase selanjutnya adalah mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kaimana.

Namun ketua Fraksi ini sudah memprediksi bahwa bupati Kaimana akan menghadirkan Instansi terkait untuk menjelaskan hal-hal teknis yang berkaitan dengan aturan-aturan atau persoalan yang dihadapi tenaga kontrak.

Namun politisi asal partai besutan Agus Hari Murty Yudhoyono itu, menegaskan kembali bahwa jika sudah tidak ada jalan lagi maka langkah terakhir adalah dibentuk Pansus. (JRTC-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan